“Saat aku muda, aku berpikir untuk mengubah dunia. Ketika aku rasa itu tak mungkin, aku ingin mengubah negaraku. Aku beranjak tua dan aku rasa tak mungkin untuk mengubah Negara, aku ingin mengubah masyarakatku. Aku sadar aku tak mampu mengubah masyarakatku, aku ingin mengubah keluargaku. Saat aku sudah terbaring dengan ajal yang mendekat, aku sadar aku tak mungkin mengubah keluargaku, masyarakatku, negaraku, bahkan dunia, jika aku tidak mengubah diriku sendiri”
Masalah Negara, masalah bangsa, dan beragam masalah yang ada disekeliling kita tidak hanya disadari oleh manusia yang berpendidikan atau civitas akademika. Jika di lingkungan akademik masalah terror bom, hari bumi, korupsi, ataupun masalah seks bebas menjadi hal yang marak dan umum untuk dibahas dalam forum-forum studi, masalah-masalah yang sama pun dibahas oleh para office boy, cleaning service, tukang becak, hingga pemulung dan pengemis di pinggir jalan. Masalah tersebut adalah masalah publik yang bisa didiskusikan siapa saja dengan background pendidikan apapun. Bisa ditarik asumsi bahwa semua orang di semua ranah dan kasta masyarakat, peduli dan peka pada masalah sosial. Kepekaan dan kepedulian tidak mengenal latar belakang karena toh pada umumnya semua manusia itu peduli.
Hal yang kemudian menjadi gap atau kesenjangan adalah ketika orang-orang dalam sebuah komunitas peka, seharusnya masalah-masalah tersebut tidak menjadi masalah yang terus-menerus dan menetap sebagai masalah. Seharusnya masalah tersebut dapat segera ditanggulangi dan segera selesai karena keberadaan masalah langsung disadari kemunculannya.
Analoginya, ketika tubuh menyadari bahwa anggota tubuhnya mengalami masalah, secara spontan dan alamiah, tubuh akan segera memperbaikinya dan menjadikannya berada dalam kondisi prima. Berbeda jika tubuh tidak menyadari, masalah pada tubuh tidak dapat segera diselesaikan. Sayangnya, perilaku tubuh bukanlah perilaku yang terjadi di masyarakat kita. Semua lapisan masyarakat sadar namun masalah tidak juga segera diselesaikan.
Pola perilaku tersebut dilakukan, dibiasakan, dibudayakan, dan dianggap menjadi sebuah hal yang benar untuk selalu dilakukan dalam berbagai masalah. Semua lapisan masyarakat sadar dan sangat menyadari keberadaan masalah namun tidak satupun anggota dari masyarakat yang merasa perlu untuk memperbaiki dan menyelesaikan masalah tersebut.
Inilah yang menjadi akar utama mengapa masalah di Indonesia, di masyarakat kita tidak segera selesai atau bahkan tidak ada yang menyelesaikan. Banyak dari kita menyadari masalah-masalah sosial tetapi lebih memilih untuk menjadi penonton, penulis dan pengomentar di kolom-kolom surat kabar, eksis di jejaring sosial sembari menghujat pemerintah, atau ribut-ribut aksi yang tidak berujung. Perilaku ini adalah pengejawantahan dari budaya yang hanya berkomentar tanpa solusi. Pengejawantahan yang lebih suka menjadi penonton, motivator, atau penyokong saja tanpa mau menjadi titik poin utama perubahan.
Hal yang sama terjadi di forum perkuliahan, banyak sekali studi-studi ataupun diskusi yang panas dan mengecam saat membahas masalah sosial atau penurunan kualitas hidup masyarakat Indonesia tetapi pembahasan tersebut selesai saat diskusi selesai, tanpa ada follow up yang konkrit. Perilaku skeptic dan apatis menjadi aktif saat masyarakat harus mengambil aksi nyata.
Semua hal tersebut adalah fakta. Masalah-masalah sosial, ekonomi, moral menjadi masalah yang factual, bukan isapan jempol. Namun, penyebab utama yang menjadikan kualitas hidup kita – masyarakat Indonesia – tidak segera berubah atau meningkat adalah karena budaya yang kita sengaja tumbuhkan adalah budaya yang salah. Pembenahan masyarakat tidak akan terbentuk ketika budaya kita untuk gemar mengomentari tidak segera diubah menjadi gemar member solusi dan bertindak sesuai solusi.
Budaya aktif secara fisik dan perilaku, bukan sekadar aktif berbicara, harus segera dibudayakan. Jika Sitaresmi S. Soekanto menuliskan bahwa kita memiliki satu mulut dua telinga, aplikasi dari kepemilikan dua telinga, dua tangan, dan dua kaki harus segera dioptimalisasikan. Dua tangan dan dua kaki meminta kita untuk bekerja lebih, bahkan empat kali lipat lebih besar dari gaung suara kita. Hal ini berarti perbuatan kita jauh lebih efektif dari sekadar berbicara.
Sayangnya, budaya berbicara dan berkomentar tidak segera dihentikan dan budaya bekerja dan berkarya tidak segera dilakukan. Peningkatan budaya ini dapat segera dilakukan ketika ada satu atau dua pihak dari lapisan masyarakat yang berinisiatif untuk berkarya dengan pasti dan konkrit. Namun, inisiatif tidak mungkin bisa diharapkan berkembang dan membudaya dari lapisan masyarakat yang dinilai marginal. Inisiatif masalah sangat dimungkinkan untuk berkembang di lapisan masyarakat yang beredukasi dan giat untuk melakukan perbaikan.
Budaya berkarya dan bekerja sangat mudah dikembangkan di lembaga pendidikan formal yang mapan secara system. Pembudayaan bekerja pada lembaga pendidikan adalah solusi yang paling masuk akal untuk meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia. Siswa dan civitas akademik harus memiliki mentalitas dan budaya untuk berkarya. Forum-forum perkuliahan, diskusi, ataupun temu ilmiah dioptimalisasikan untuk membudayakan mentalitas bekerja. Hasil akhirnya adalah solusi dan follow up dalam bentuk kegiatan dan produk yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas masyarakat.
Pembenahan budaya adalah inti utama pembenahan dan peningkatan kualitas masyarakat. Pembenahan budaya bekerja disuburkan melalui lembaga yang memproduk iron stock bagi masyarakat, lembaga pendidikan. Pembenahan budaya melalui lembaga tersebut sangat efektif karena budaya ini nantinya akan menjadi budaya masyarakat melalui kerja-kinerja pribadi yang merupakan keluaran dari lembaga pendidikan.
Peningkatan kualitas masyarakat Indonesia dapat segera dilakukan dan diaplikasikan. Bukan menjadi hal yang utopis karena pembenahan ini bermuara pada pembenahan budaya yang nantinya akan memasyarakat. Sungguh, ketika hendak mengubah dunia, mengubah masyarakat kita, pengubahan budaya pribadi yang kemudian menjadi budaya komunitas adalah hal yang perlu dilakukan. Mari kita tingkatkan kualitas masyarakat dengan meningkatkan kualitas diri kita! []amalia fauziah. 12.36.
Masalah Negara, masalah bangsa, dan beragam masalah yang ada disekeliling kita tidak hanya disadari oleh manusia yang berpendidikan atau civitas akademika. Jika di lingkungan akademik masalah terror bom, hari bumi, korupsi, ataupun masalah seks bebas menjadi hal yang marak dan umum untuk dibahas dalam forum-forum studi, masalah-masalah yang sama pun dibahas oleh para office boy, cleaning service, tukang becak, hingga pemulung dan pengemis di pinggir jalan. Masalah tersebut adalah masalah publik yang bisa didiskusikan siapa saja dengan background pendidikan apapun. Bisa ditarik asumsi bahwa semua orang di semua ranah dan kasta masyarakat, peduli dan peka pada masalah sosial. Kepekaan dan kepedulian tidak mengenal latar belakang karena toh pada umumnya semua manusia itu peduli.
Hal yang kemudian menjadi gap atau kesenjangan adalah ketika orang-orang dalam sebuah komunitas peka, seharusnya masalah-masalah tersebut tidak menjadi masalah yang terus-menerus dan menetap sebagai masalah. Seharusnya masalah tersebut dapat segera ditanggulangi dan segera selesai karena keberadaan masalah langsung disadari kemunculannya.
Analoginya, ketika tubuh menyadari bahwa anggota tubuhnya mengalami masalah, secara spontan dan alamiah, tubuh akan segera memperbaikinya dan menjadikannya berada dalam kondisi prima. Berbeda jika tubuh tidak menyadari, masalah pada tubuh tidak dapat segera diselesaikan. Sayangnya, perilaku tubuh bukanlah perilaku yang terjadi di masyarakat kita. Semua lapisan masyarakat sadar namun masalah tidak juga segera diselesaikan.
Pola perilaku tersebut dilakukan, dibiasakan, dibudayakan, dan dianggap menjadi sebuah hal yang benar untuk selalu dilakukan dalam berbagai masalah. Semua lapisan masyarakat sadar dan sangat menyadari keberadaan masalah namun tidak satupun anggota dari masyarakat yang merasa perlu untuk memperbaiki dan menyelesaikan masalah tersebut.
Inilah yang menjadi akar utama mengapa masalah di Indonesia, di masyarakat kita tidak segera selesai atau bahkan tidak ada yang menyelesaikan. Banyak dari kita menyadari masalah-masalah sosial tetapi lebih memilih untuk menjadi penonton, penulis dan pengomentar di kolom-kolom surat kabar, eksis di jejaring sosial sembari menghujat pemerintah, atau ribut-ribut aksi yang tidak berujung. Perilaku ini adalah pengejawantahan dari budaya yang hanya berkomentar tanpa solusi. Pengejawantahan yang lebih suka menjadi penonton, motivator, atau penyokong saja tanpa mau menjadi titik poin utama perubahan.
Hal yang sama terjadi di forum perkuliahan, banyak sekali studi-studi ataupun diskusi yang panas dan mengecam saat membahas masalah sosial atau penurunan kualitas hidup masyarakat Indonesia tetapi pembahasan tersebut selesai saat diskusi selesai, tanpa ada follow up yang konkrit. Perilaku skeptic dan apatis menjadi aktif saat masyarakat harus mengambil aksi nyata.
Semua hal tersebut adalah fakta. Masalah-masalah sosial, ekonomi, moral menjadi masalah yang factual, bukan isapan jempol. Namun, penyebab utama yang menjadikan kualitas hidup kita – masyarakat Indonesia – tidak segera berubah atau meningkat adalah karena budaya yang kita sengaja tumbuhkan adalah budaya yang salah. Pembenahan masyarakat tidak akan terbentuk ketika budaya kita untuk gemar mengomentari tidak segera diubah menjadi gemar member solusi dan bertindak sesuai solusi.
Budaya aktif secara fisik dan perilaku, bukan sekadar aktif berbicara, harus segera dibudayakan. Jika Sitaresmi S. Soekanto menuliskan bahwa kita memiliki satu mulut dua telinga, aplikasi dari kepemilikan dua telinga, dua tangan, dan dua kaki harus segera dioptimalisasikan. Dua tangan dan dua kaki meminta kita untuk bekerja lebih, bahkan empat kali lipat lebih besar dari gaung suara kita. Hal ini berarti perbuatan kita jauh lebih efektif dari sekadar berbicara.
Sayangnya, budaya berbicara dan berkomentar tidak segera dihentikan dan budaya bekerja dan berkarya tidak segera dilakukan. Peningkatan budaya ini dapat segera dilakukan ketika ada satu atau dua pihak dari lapisan masyarakat yang berinisiatif untuk berkarya dengan pasti dan konkrit. Namun, inisiatif tidak mungkin bisa diharapkan berkembang dan membudaya dari lapisan masyarakat yang dinilai marginal. Inisiatif masalah sangat dimungkinkan untuk berkembang di lapisan masyarakat yang beredukasi dan giat untuk melakukan perbaikan.
Budaya berkarya dan bekerja sangat mudah dikembangkan di lembaga pendidikan formal yang mapan secara system. Pembudayaan bekerja pada lembaga pendidikan adalah solusi yang paling masuk akal untuk meningkatkan kualitas masyarakat Indonesia. Siswa dan civitas akademik harus memiliki mentalitas dan budaya untuk berkarya. Forum-forum perkuliahan, diskusi, ataupun temu ilmiah dioptimalisasikan untuk membudayakan mentalitas bekerja. Hasil akhirnya adalah solusi dan follow up dalam bentuk kegiatan dan produk yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas masyarakat.
Pembenahan budaya adalah inti utama pembenahan dan peningkatan kualitas masyarakat. Pembenahan budaya bekerja disuburkan melalui lembaga yang memproduk iron stock bagi masyarakat, lembaga pendidikan. Pembenahan budaya melalui lembaga tersebut sangat efektif karena budaya ini nantinya akan menjadi budaya masyarakat melalui kerja-kinerja pribadi yang merupakan keluaran dari lembaga pendidikan.
Peningkatan kualitas masyarakat Indonesia dapat segera dilakukan dan diaplikasikan. Bukan menjadi hal yang utopis karena pembenahan ini bermuara pada pembenahan budaya yang nantinya akan memasyarakat. Sungguh, ketika hendak mengubah dunia, mengubah masyarakat kita, pengubahan budaya pribadi yang kemudian menjadi budaya komunitas adalah hal yang perlu dilakukan. Mari kita tingkatkan kualitas masyarakat dengan meningkatkan kualitas diri kita! []amalia fauziah. 12.36.